Kamis, 09 September 2010

Program Kerja Gerakan Pramuka SMPN 18 Bogor

PROGRAM KERJA
GERAKAN PRAMUKA
GUGUS DEPAN 02.065-02.066
PANGKALAN SMP NEGERI 18 BOGOR
PERIODE 2008/2009

BAB I
Pendahuluan

Pendidikan untuk membentuk kepribadian peserta didik seperti yang dimaksud dalam tujuan gerakan pramuka tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang singkat secara sekaligus, melainkan harus dilakukan setingkat demi setingkat dalam waktu yang cukup panjang. Sesuai dengan pola umum Gerakan Pramuka maka usaha pendidikan Kepramukaan tersebut harus direncanakan melalui Program kerja. Organisasi Gerakan Kepramukaan adalah merupakan lembaga pendidikan non formal bagi anak-anak dan pemuda, yang bertujuan membantu pengembangan pribadi, watak, dan jiwa sosial para generasi muda kita yang didasarkan pada kesukarelaan, tidak berpolitik dan terbuka bagi semua orang. Kepramukaan telah berkembang sesuai dengan perkembangan anak dan pemuda pada masa kini, seiring dengan berkembangnya kemajuan informasi dan teknologi serta perkembangan masyarakat dewasa ini. Oleh karena itu pendidikan kepramukaan harus dilihat dan diakui sebagai sesuatu yang penting dan strategis bagi pendidikan masyarakat pada umumnya.
Gerakan Kepramukaan adalah suatu bagian dari Organisasi Kepanduan Dunia yang angota-anggotanya dididik menjadi insan yang disiplin, mandiri, bertanggung jawab, berguna bagi sesama umat manusia, serta dapat menjalankan Trisatya dan Dasa Dharma Pramuka. Oleh karena itu pendidikan kepramukaan tidak boleh diserahkan begitu saja kepada orang-orang atau pihak-pihak yang tidak mengerti tentang pendidikan pada umumnya dan keparamukaan pada khususnya, karena hal itu akan menjadikan pendidikan pramuka yang sia-sia dan tidak sesuai dengan harapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Kepramukaan Indonesia. Sistem pendidikan dan pembinaan kepramukaan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat sejalan dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Kepramukaan Indonesia dan Program Kegiatan Sekolah yang diharapkan dapat membentuk manusia berbudi pekerti yang Pancasilais.
Gerakan Kepramukaan Gugus Depan 02-065-02.066 Pangkalan SMP Negeri 18 Bogor, merupakan bagian dari Gerakan Kwartir Cabang Kota Bogor dan merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang berada di lingkungan SMP Negeri 18 Bogor yang bertujuan untuk mendidik siswa dengan kegiatan-kegiatan Kepanduan. Penyusunan Program kerja ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan pramuka penggalang di lingkungan gugus depan sebagai hasil musyawarah Gudep 02.065-02.066 tahun 2008/2009. Perlu dijabarkan lagi secara rinci dimana program kerja ini merupakan pentahapan aktivitas bagi kesinambungan proses pelaksanaan kegiatan dalam pembinaan dan perkembangan anggota Pramuka Penggalang di SMP Negeri 18 Bogor.
Program kerja tahun 2008/2009 akan tetap melanjutkan fungsi kerja Dewan Penggalang sebelumnya untuk mengakomodir serta mengupayakan peningkatan kuantitas peserta didik dengan tidak meninggalkan usaha-usaha peningkatan kualitas pembinaan SDM, leadership, serta skill pada anggota. Evaluasi juga merupakan bagian integral dari setiap kebijakan program yang tak terpisahkan agar nantinya dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang keunggulan, kelemahan, peluang dan hambatan terhadap kebijakan yang telah dibuat sehingga dapat diketahui keberhasilan dan usaha yang telah dilakukan.

Umum

1. Dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 tahun 1987 telah
diterbitkan Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka, Sebagai pedoman
untuk menghimpun peserta didik yang terdiri dari Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang,
Pramuka Penegak, dan Pramuka Pandega dalam satu kesatuan organik yang disebut
Gugusdepan, agar mudah di bina dan di kelola.
2. Gerakan Pramuka merupakan salah satu wadah dan usaha pembinaan generasi muda,
yaitu anak-anak dan pemuda yang berusia 7 sampai dengan 25 tahun, dengan
menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan yang
pelaksanaannya diserasikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa
serta masyarakat Indonesia.
3. Untuk menjamin keserasian, keselarasan dan kesinambungan dalam usaha pembinaan
generasi muda melalui Pendidikan Kepramukaan, maka Gerakan Pramuka akan
mengadakan hubungan yang erat dan kerjasama yang baik dengan orang tua, guru dan
perserta didik.

2. Dasar

a. Keputusan Presiden RI Nomor 104 Tahun 2004 tentang Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka.
b. Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 086 Tahun 2005 Tentang
c. Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
d. Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 137 Tahun 1987 Tentang
e. Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka.
f. Rencana Strategik Gerakan Pramuka 2006 – 2009 “Program Prioritas”.
g. Rencana Strategik Gugus depan “Proyek SJP 18 The best 2016”
h. Rencana Kerja Gugus depan Gerakan Pramuka Kota Bogor 02.065 – 02.066
Pangkalan SMP Negeri 18 Bogor Tahun Anggaran 2007 – 2008.

3. Maksud dan Tujuan

a. Maksud Rencana Kerja ini adalah untuk digunakan sebagai dasar dan pedoman dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan di SMP Negeri 18 Bogor
b. Tujuannya adalah untuk :
1. Menghimpun peserta didik yaitu Pramuka Penggalang dalam kegiatan yang terpola agar mudah dibina dan dikelola.
2. Mengupayakan Gerak Pembinaan dan Pembinaan Pramuka Penggalang yang dititik beratkan pada penigkatan pelatihan-pelatihan guna menyiapkan Pramuka Penggalang menjadi mendiri
3. Mengupayakan fungsi wadah-wdah pembinaan Pramuka Penggalang supaya terpadu dan terarah sehingga memantapkan organisasi dan manajemen yang tanggap, efektif dan efisien.
4. Meningkatkan kedisiplinan, kesadaran dan menyerap nilai-nilai Dasa Dharma dan Tri Satya serta mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
5. Upaya mengadakan fasilitas penggunaan dan pengembangaan Pramuka Penggalang dalam rangka menunjang gerak langkah visi awal dengan lngkah kemandirian Gerakan Pramuka.
6. Meningkatka rasa tanggung jawab dan kebersamaan untuk bekerja sama dalam melaksanakan seluruh kegiatan Pramuka.

4. Sasaran Bidang

a. Pelaksanaan Tugas
1. Mengatur, mengendalikan dan memonitor tugas sehari-hari anggota Dewan Kerja Penggalang.
2. Mengatur dan mengendalikan mekanisme yang berkaitan dengan penugasan seluruh anggota Dewan Kerja Penggalang dan ruang lingkup tugasnya.
3. Menyempurnakan sistem dan mekanisme kerja Dewan Penggalang.
4. Melakukan fungsi pembinaan terhadap anggota Dewan Kerja Penggalang baik secara intern maupun ekstern.
5. Melakukan upaya persiapan kaderisasi pengurus Dewan Kerja Ambalan.
b. Finansial
1. Mengendalikan dan memonitor mekanisme kenangan pada setiap aktivitas Dewan Kerja Penggalang.
2. Menyelenggarakan dana rutin Mabigus untuk aktivitas Dewan Kerja Penggalang diusahakan dengan maksimal kemandirian yang berkesinambungan.
3. Mengatur, mengendalikan dengan mengevakuasi pelaporan keuangan Dewan Kerja Penggalang.
c. Bidang Kajian Kepramukaan

1. Melanjutkan upaya penyempurnaan petunjuk penyelenggaraan pendidikan dan latihan bagi anggota Pramuka Penggalang khususnya dalam perencanaan penyajian kegiatan kepramukaan yang menerik dan menantang.
2. Melakukan pendataan masukan anggota Dewan Penggalang di ruang lingkup Gugus depan.
3. Bekerja sama dengan seluruh anggota Dewan Kerja untuk mencari solusi pemecahan dalam penyempurnaan perubahan petunjuk penyelenggara Dewan Kerja yang baru.
d. Bidang Kegiatan Kepramukaan
1. Publikasi dan informasi kegiatan-kegiatan Pramuka Penggalang.
2. Minimal satu tahun sekali merealisasikan satu konsep kegiatan yang bersifat positif, kreatif dan inovatif, sebegai pengabdian kepada Geraka Pramuka dan masyarakat.
3. Mengusahakan meningkatkan kualitas dan kuantitas perkembangan Pramuka Penggalang yang terlibat dalam upaya pembangunan masyarakat.
4. Terciptanya konsep kegiatan yang bervariasi yang mempu menarik minat remaja/pemuda usia Penggalang.
5. Ikut berpartisipasi dalam setiap even lomba kepramukaan yang diselenggarakan di wilayah Kwarcab kota Bogor
e. Bidang Evaluasi dan Pengembangan
1. Tesusunnya petunjuk pelaksanaan kegiatan bagi Dewan Penggalang.
2. Tersusunya perangkat supervisi, monitoring, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan Dewan Kerja.
3. Terlaksananya perangkat pengembangan tentang Pramuka Penggalang.
4. Terhimpunnya data yang akurat tentang kuantitas dan kualitas anggota Pramuka Penggalang guna kebutuhan perumusan kebijakan lebih lanjut.

5. Penyusunan Rencana Kerja

Penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2008 – 2009 dilakukan dengan :
a. Mengevaluasi perencanaan dan pelaksanaan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2008 –
2009, guna menemukan keadaan Gugus depan Gerakan Pramuka Kota Bogor 02.065 – 02.066 Pangkalan SMP Negeri 18 Bogor, menyangkut potensi, kelemahan, peluang maupun hambatan.
b. Program disusun berdasar pula pada kemampuan dukungan dana dan kemampuan
administrasi.

6. Sistematika

Sistematika penyusunan Rencana Kerja Tahun Anggaran 2008 – 2009 sebagai berikut :
BAB I Pendahuluan
-Umum
-Dasar
-Maksud & Tujuan
-Sasaran Bidang
-Penyusunan Rencana Kerja
-Sistematika
BAB II Rencana Kerja Tahun Anggaran 2008 – 2009
- Bidang Teknik Kepramukaan
- Bidang Kegiatan Operasional
- Bidang Administrasi dan Keuangan
- Bidang Hubungan Masyarakat
- Bidang Sarana Fisik
BAB III Susunan Struktur Organisasi Pramuka SMPN 18 Bogor
BAB IV Penutup
Lampiran-lampiran



















BAB II
RENCANA KERJA TAHUN ANGGARAN 2008 – 2009

A. BIDANG TEKNIK KEPRAMUKAAN

1. Melaksanakan Musyawarah Penggalang III untuk memilih Ketua Umum Badan
Eksekutif Penggalang ( Pratama& Pratami).
2. Memfungsikan perangkat organisasi sesuai dengan tugasnya.
3. Memfungsikan peranan Dewan Penggalang dalam Pasukan.
4. Memfungsikan Dewan Kehormatan Gugusdepan.
5. Mengadakan Forum Penggalang secara periodik.
6. Pembentukan Kader Pramuka dan mengadakan Program Latihan secara khusus.
7. Mengadakan Pendidikan dan Pelatihan ( Diklat ) SJP 18 2008.
8. Mengadakan Akademi Kepramukaan SJP 18 2008.
9. Mengadakan Pelatihan life skill seperti Jurnalistik, Manajerial, Internet, dll.

B. BIDANG KEGIATAN OPERASIONAL
1. Menciptakan bentuk permainan yang menarik, mendidik, dan menantang dengan tetap
mengutamakan keselamatan.
2. Meningkatan pencapaian syarat-syarat kecakapan umum (SKU), dan syarat-syarat
kecakapan khusus (SKK).
3. Meningkatkan jumlah Pramuka Garuda Golongan Penggalang melalui peningkatan
frekuensi kegiatan.
4. Selalu ikut serta dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh kwartir-kwartir
maupun Satuan Pramuka lain.
5. Mengadakan Persami sebagai orientasi anggota kelas 7 baru dengan kegiatan yang
menarik dan menantang.
6. Meningkatkan dan mempertahankan prestasi Gudep yang sudah di raih melalui Rencana
Strategik “Proyek SJP 18 The Best 2016”
7. Mengadakan Upacara Hari Pramuka ke-47 sekaligus memberikan Anugerah Tanda
8. Penghargaan Bintang Tahunan, Bintang Wiratama, dan Bintang Teladan kepada peserta
didik atas keaktifan, kesungguhan dan Prestasinya.
9. Mengadakan peringatan Hari Ulang Tahun SJP 18 yang ke – 4.
10. Mengadakan Geladian Pemimpin Regu (DIANPINRU) Penggalang di gugus depan sebagai arena persiapan dan pemanasan dalam mengikuti lomba.
11. Mengikuti Gelar Lomba Teknik Pramuka Penggalang (TEKPRAM ) VII di SMK YKTB Se- Kota & Kabupaten Bogor 2008
12. Mengikuti Gelar Lomba Kompetisi Pramuka (Kompra) I di MAN 2 Bogor Se- Jawa Barat, Jakarta & Banten 2008
13. Mengikuti Lomba Antar Pramuka penggalang (Kelapa) 8 di SMK PGRI 3 Bogor Se-Bogor Raya 2008
14. Mengikuti Lomba LKBB dan Kolone Tongkat Pramuka penggalang Kwarcab kota Bogor 2008
15. Mengikuti Lomba Kreasi seni dan olah raga Pramuka penggalang (Kresgap) I SMK Rantimula Se-Kota Bogor 2008
16. Mengadakan Gerakan Pramuka Peduli Melalui Bumbung Kemanusiaan yang hasilnya
disalurkan lewat Kwartir Cabang.

B. BIDANG ADMINISTRASI DAN KEUANGAN

1. Melaksanakan Sistem Administrasi Umum (Sisminum) dan Sistem Administrasi Satuan
(Sisminsat).
2. Pengadaan sarana dan peralatan administrasi (ATK).
3. Membuat papan data Gudep dan di pasang di Sanggar Pramuka SJP 18.
4. Mengelola Dana Tahunan dari Sekolah secara efektif.
5. Mengembangakan Kedai SJP 18 yang merupakan Unit Usaha Gugusdepan.
6. Penyediaan buku dan petunjuk menurut kebutuhan.
7. Membeli buku – buku Kepramukaan dari Kwarda maupun Kwarnas.
8. Pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) terbitan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
9. Pengadaan Polis Asuransi Jiwa kepada peserta didik.

C. BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

1. Pemantapan koordinasi dan komunikasi dengan Kwartir Ranting dan Kwartir Cabang.
2. Mengadakan kerjasama dengan satuan Pramuka lain dan organisasi lain.
3. Mengadakan kunjungan ke berbagai satuan Pramuka lain.
4. Penerbitan Majalah Dinding SJP 18 secara baik dan terus menerus.
5. Penerbitan Weblog SJP 18 secara baik dan terus menerus.
6. Peningkatan penyampaian informasi ke dalam dan keluar Gerakan Pramuka.
7. Memberikan gambaran yang menyeluruh kepada masyarakat (orang tua) tentang Gerakan
8. Pramuka dengan segala kegiatannya melalui berbagai cara dan media.
9. Peningkatan citra Pramuka melalui pembenahan model kegiatan dan metode belajar dikepramukaan.
10. Mengadakan pameran/ ekspo yang menampilkan beragam aktivitas dan hasil karya anggota Gugusdepan.
11. Mengadakan bulan Kehumasan untuk meningkatkan citra Gerakan Pramuka yaitu pada bulan Agustus.
12. Penataan dan penertiban dokumentasi dan data kepramukaan di SMP Negeri 18 Bogor, serta selalu mengupayakan adanya dokumentasi pada setiap kegiatan Gugus depan.
13. Berlangganan Majalah Pramuka terbitan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
14. Selalu berperan aktif dalam membantu kegiatan di Sekolah seperti kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) dan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN), dll.

E. BIDANG SARANA FISIK

1. Mengoptimalkan fungsi Sanggar Pramuka sebagai pusat aktivitas anggota Pramuka.
2. Mengadakan pendataan aset Pramuka SMP Negeri 18 Bogor sekaligus memberikan label pada barang – barang inventaris milik Gudep.
3. Mengadakan Perbaikan barang dan perlengkapan kepramukaan yang rusak.
4. Menambah barang – barang invetaris secara bertahap.
5. Penataan Sanggar Pramuka SJP 18 secara baik dan rapi.


























BAB III
SUSUNAN STRUKTUR ORGANISASI PRAMUKA SMPN 18 BOGOR

Mabigus : Drs. Kusmana
Pembina Gudep : Yudir Suhaedir, S.Pd
Pembina Satuan Putra : Agung Syah
Pembina Satuan Putri : Adah Jubaedah

Pratama : Syahrizal Sidik
Pratami : Suci Mulyani
Krani 1 : Cikal Wisnu Pramudya
Krani 2 : Vanya Azalia
Juang 1 : Ichsan Prawiro Santoso
Juang 2 : Popy Pebiyani
Judat 1 : Saptia Ningsih
Judat 1 : Indra Saputra
Julat 1 : Siti Aminah
Julat 2 : Randika Hidayah Putra


















BAB IV
PENUTUP
Gerakan Pramuka sebagai Lembaga Pendidikan luar sekolah dan sekaligus merupakan wadah pembinaan generasi muda dengan menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode
Kepramukaan serta Sistem Among, ikut serta secara aktif mendidik sumber daya manusia agar dapat menjadi kader bangsa yang bertanggung jawab atas tercapainya tujuan perjuangan nasional. Untuk itu diharapkan adanya semangat kerja dan rasa pengabdian yang tinggi, serta kerja sama yang kompak dan serasi terutama dalam lingkungan Gerakan Pramuka maupun instansi
Pemerintah dan masyarakat. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa melimpahkan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam membina dan mengembangkan sumber daya manusia melalui Pendidikan Kepramukaan sehingga menjadi warga negara Indonesia yang Pancasilais, manusia yang berbudi pekerti luhur, kader pembangunan yang handal. Amiin.

2 komentar: